Postingan
Menampilkan postingan dari 2017
Kasus Merk Dagang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kasus Unik Sengketa Merek Dagang di Indonesia - detikNews Merek toko iStore pernah diperebutkan di pengadilan. Pemilik sah iStore Indonesia, Juliana Tjandra mendapati nama tokonya dipakai di ITC Ambasador, Kuningan, Jakarta Selatan yang belakangan diketahui dimiliki oleh PT BIG Global Indonesia. Juliana pun kaget dan menggugat 'iStore' ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatannya dikabulkan dan menyatakan Juliana sebagai pemilik sah merek iStore. Bagi penyuka masakan Jepang, perebutan merek Resto Itasuki juga masuk ke meja hijau. PT Damai Berkat Bersaudara ini menggugat pengusaha lokal Lie Jayanto Lokanatha, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penyedia makanan dan minuman. Namun gugatan PT Damai Berkat Bersaudara kandas di tingkat pertama maupun ditinkat kasasi. Penggemar masakan padang juga sempat diramaikan dengan perebutan merek restoran padang ternama, RM Sederhana. Pemilik RM Sederhana gerah dengan munculnya RM Sederhana Bintaro. Kata 'Bint...
Kasus BUMN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Korupsi BUMN makin Menggila... Saturday, April, 15 2017 Pada 18 Januari 2017, mantan Direktur Utama (dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Emirsyah, saat menjadi dirut Garuda, diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset senilai lebih dari 4 juta dollar AS terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Penyuapan diduga dilakukan agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia tersebut. Berselang sekitar 2,5 bulan, tepatnya pada 31 Maret 2017, giliran Dirut PT Pal Indonesia M Firmansyah Arifin dicokok KPK. Firmansyah dan sejumlah koleganya diduga menerima suap terkait pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina. Proyek pengadaan dua kapal perang tersebut senilai 86,96 juta dollar AS. Diduga, pejabat PT Pal menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75...
Kasus Hukum Perdata
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SLEMAN – Selasa, 17 November 2011 Pengadilan Negeri (PN) Sleman akhirnya mengeksekusi tanah milik Juminten di Dusun Pesanggrahan, Desa Pakembinangun,Kecamatan Pakem, Sleman. Awalnya sempat terjadi ketegangan saat proses eksekusi yang melibatkan puluhan aparat kepolisian ini, tapi tidak terjadi tindakan anarkistis. Saat proses eksekusi tanah tersebut,PN Sleman membawa sebuah truk untuk mengangkut barang-barang pemilik rumah serta backhoeuntuk menghancurkan rumah yang tampak baru berdiri di atas tanah seluas 647 meter persegi. ”Kami hanya melaksanakan perintah atasan,” kata Juru Sita PN Sleman Sumartoyo kemarin. Lokasi tanah yang berada di pinggir Jalan Kaliurang Km 17 ini merupakan tanah sengketa antara Juminten dengan Susilowati Rudi Sukarno sebagai pemohon eksekusi. Kasus hukum yang telah berjalan selama tujuh tahun ini berawal dari masalah utang piutang yang dilakukan oleh kedua belah pihak, utang yang dimaksud disini adalah juminten berhutang tentang pembuatan sertifikat tanah ...
Kasus Pelanggaran Hak Perlindungan Konsumen
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita pangan impor ilegal atau tanpa izin edar sebanyak 7.762 kemasan. Makanan itu sebagian dijual secara online. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparringa mengatakan barang-barang ilegal itu ditemukan di gudang yang beralamat di Kompleks Pergudangan Elang Laut Blok I, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. "Kami sita kemarin malam pukul 23.00," ujar Roy saat ditemui di kantornya, Kamis, 18 Juni 2015. Makanan-makanan tersebut, kata Roy, merupakan produk pangan olahan untuk bayi berupa biskuit,cereal, dan camilan dengan merek Gerber asal Amerika. BPOM juga menemukan 96 kemasan kosmetik ilegal yang terdiri atas sampo dan sabun bayi asal Cina dengan nilai lebih dari Rp. 500 juta. “Kedua produk tersebut dijual secara online”. Ihwal palsu atau tidaknya produk-produk tersebut, menurut Roy, BPOM masih melakukan penelitian. Temuan tersebut menjadi persoalan yang mesti disikapi dengan serius karena telah m...
Kasus Pelanggaran Hak Paten
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
TEMPO.CO , New York - Apple Inc harus membayar uang sebesar US $ 626 juta (Rp 8,5 triliun) kepada VirnetX Holding Corp karena menggunakan teknologi keamanan Internet yang dipatenkan tanpa izin dalam FaceTime dan iMessage. Juri federal di Tyler, Texas, membuat keputusan itu pada Kamis, setelah sidang dimulai pada 25 Januari lalu dan memutuskan pelanggaran hak paten oleh Apple itu disengaja. Keputusan itu dikatakan tidak memberi ancaman kepada Apple, yang dilaporkan pada Januari lalu memiliki likuiditas tunai sebesar US$ 216 miliar. Meskipun begitu, Apple tetap menganggap bahwa jumlah yang harus dibayar itu sangat tinggi untuk kasus yang melibatkan paten. Seorang pengacara untuk VirnetX memuji putusan tersebut. Apple berjanji akan naik banding dan mengatakan kasus ini menunjukkan perlunya reformasi sistem paten. Apple, dalam sebuah pernyataan, mengatakan akan membuat negosiasi. "Kami terkejut dan kecewa atas keputusan itu. Kasus-kasus seperti ini memperkuat fakta kebutuha...
Kasus Hak dan Kewajiban Konsumen
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
TEMPO.CO , Brebes - Mie instan impor yang mengandung minyak babi masih ditemukan di sejumlah minimarket di Brebes. Petugas dari Dinas Koperasi Perdagangan saat melakukan razia bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan Brebes, Kamis, 22 Juni 2017 menemukan peredaran makanan yang sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mie instan yang mengandung babi masih beredar di minimarket-minimarket di Brebes. Kami langsung lakukan razia,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Brebes, Sutedjo, Jumat, 23 Juni 2017. Dalam razia tersebut, petugas mendatangi tiga minimarket dan satu pasar swalayan di Kota Brebes. Petugas memeriksa satu persatu rak yang menjajakan mie instan. Dari empat tempat yang diperiksa tersebut, ada satu minimarket di Kelurahan Pasar Batang, Brebes yang masih menjual mie instan asal Korea Selatan itu. “Kami cek satu per satu. Di sebuah minimarket ada tiga mie instan yang sudah dilaran...
Pelanggaran Hak cipta
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta, CNN Indonesia -- Ed Sheeran akhirnya menyelesaikan masalah lagu Photograph -nya. Ace Showbiz memberitakan, Sheeran telah menuntaskan pembayaran US$20 juta (Rp265 miliar) atas kasus itu. Itu disampaikan Richard Busch, pengacara yang mewakili Thomas Leonard dan Martin Harrington, dua orang yang menuntut Sheeran. Kepada salah satu media Inggris ia mengatakan, Sheeran telah menuntaskan langkah hukum. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut. Perwakilan Sheeran maupun label rekaman Atlantic Records yang menaungi lagu yang ada dalam album X (Multiple) itu juga tidak mau berkomentar soal adanya penuntutan hak cipta. Yang jelas, pengadilan California sudah menutup kasus itu pada Jumat (7/4) lalu. Kasus hak cipta yang melibatkan Sheeran dimulai pada pertengahan tahun lalu. Lagu Photograph -nya dituding menjiplak Amazing, yang ditulis Leonard dan Harrington untuk pemenang X Factor, Matt Cardle. Diklaim, Photograph menyalin Amazing dari not ke no...
Contoh |Kasus Aspek Hukum Dalam Ekonomi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Toko A menjual kayu jati kepada perusahaan B dan pembayaran atas pembelian kayu jati tersebut menggunakan sistem tempo 15 hari kemudian. Suatu hari setelah toko A mengirim kayu jati ke perusahaan B dan berniat menagih 15 hari kemudian baru diketahui bahwa perusahaan B dalam proses pailit. Khawatir bila tagihan atas kayu jati tidak terbayar, maka toko A melaporkan perusahaan B ke polisi sambil membawa bukti-bukti pengiriman dan pembeliatan atas kayu jati tersebut. Laporan toko A terhadap perusahaan B merupakan laporan kasus perdata, bukan pidana. |Tanggapan saya : Menurut saya seharusnya pihak dari perusahaan B seharusnya melakukan pengecekan/konfirmasi dulu terhadap perusahan A. Perusahaan B seharusnya menanyakan dahulu apakah perusahaan A sanggup untuk membayar pesanan kayu tersebut atau tidak.Jangan langsung melaporkan ke polisi. Karena perusahaan A tidak berniat untuk melarikan diri.Kalau ada bukti bahwa perusahaan A melarikan diri dan tidak melakukan pembayaran atas pen...
HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DAN PELAKU USAHA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Contoh Kasus Hukum Ekonomi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
INILAH.COM, jakarta – Selama periode 2011, Bank Indonesia (BI) mencatat kasus sengketa antara bank dengan nasabah di bidang sistem pembayaran, paling banyak didominasi sengketa kartu kredit. Hal itu terjadi karena banyak kartu kredit yang hilang dan digunakan orang lain yang tidak berhak. Demikian disampaikan Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia, Sondang Martha Samosir dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1). “Data penyelesaian sengketa bank dengan nasabah tahun ini meningkat 83% dibandingkan tahun 2010 lalu. Dari total permohonan penyelesaian sengketa yang diterima pada tahun 2010 sebanyak 278 sengketa menjadi 510 kasus. Paling banyak di penyaluran dana 246 kasus dan sistem pembayaran 204 kasus,” kata Sondang. Sondang menjelaskan bahwa di bidang penyaluran dana, permohonan penyelesaian sengketa didominasi dengan permohonan restrukturisasi kredit baik kredit konsumsi maupun kredit modal kerja. Menurutnya, peningkatan permohonan meningkatnya informasi mengenai keberadaan medias...
Contoh kasus Pelanggaran Merk Dagang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Contoh Kasus Merk Dagang Pemalsuan Produk Milk Bath merek the Body Shop di Jakarta Milk Bath adalah salah satu produk kosmetik yang dikeluarkan oleh THE BODY SHOP INTERNATIONAL PLC, suatu perusahaan kosmetik terkenal dari Inggris. Milk Bath digunakan untuk keperluan mandi yang mempunyai sifat larut dalam air, dan berfungsi untuk memutihkan badan. Produk-produk the Body Shop juga telah dipasarkan secara luas di Indonesia melalui pemegang lisensinya, yakni PT. MONICA HIJAU LESTARI. Pada pertengahan tahun 1996 PT. MONICA HIJAU LESTARI banyak menerima keluhan dari konsumen mengenai produk milk bath (susu untuk mandi) yang berbeda dari produk yang sebelumnya biasa dipakai. Setelah diteliti ternyata produk tersebut tidak sama dengan produk yang dikeluarkan oleh THE BODY SHOP INTERNATIONAL PLC, dan diyakini produk milk bath yang beredar tersebut adalah palsu, dan ciri-ciri produk palsu tersebut, antara lain : 1. Menggunakan kemasan dari plastik yang dibungkus oleh kain, dan memilik...