Contoh |Kasus Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Toko A menjual kayu jati kepada perusahaan B dan pembayaran atas pembelian kayu jati tersebut menggunakan sistem tempo 15 hari kemudian. Suatu hari setelah toko A mengirim kayu jati ke perusahaan B dan berniat menagih 15 hari kemudian baru diketahui bahwa perusahaan B dalam proses pailit. Khawatir bila tagihan atas kayu jati tidak terbayar, maka toko A melaporkan perusahaan B ke polisi sambil membawa bukti-bukti pengiriman dan pembeliatan atas kayu jati tersebut. Laporan toko A terhadap perusahaan B merupakan laporan kasus perdata, bukan pidana.
|Tanggapan saya : Menurut saya seharusnya pihak dari perusahaan B seharusnya melakukan pengecekan/konfirmasi dulu terhadap perusahan A. Perusahaan B seharusnya menanyakan dahulu apakah perusahaan A sanggup untuk membayar pesanan kayu tersebut atau tidak.Jangan langsung melaporkan ke polisi. Karena perusahaan A tidak berniat untuk melarikan diri.Kalau ada bukti bahwa perusahaan A melarikan diri dan tidak melakukan pembayaran atas penerimaan kayu tersebut barulah perusahaan B bisa melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib (Polisi)
|Tanggapan saya : Menurut saya seharusnya pihak dari perusahaan B seharusnya melakukan pengecekan/konfirmasi dulu terhadap perusahan A. Perusahaan B seharusnya menanyakan dahulu apakah perusahaan A sanggup untuk membayar pesanan kayu tersebut atau tidak.Jangan langsung melaporkan ke polisi. Karena perusahaan A tidak berniat untuk melarikan diri.Kalau ada bukti bahwa perusahaan A melarikan diri dan tidak melakukan pembayaran atas penerimaan kayu tersebut barulah perusahaan B bisa melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib (Polisi)
Komentar
Posting Komentar